Jasa Akuntansi dan Pajak

EasyTax siap membantu Anda memahami, mengelola, dan memberikan layanan konsultasi dalam laporan perpajakan dan keuangan, mulai dari perhitungan hingga pelaporan pajak, serta pembukuan. Dengan EasyTax, Anda bisa lebih fokus menjalankan bisnis, sementara kami urus seluruh kebutuhan pajak dan keuangan Anda.

Dengan layanan EasyTax, Anda dapat mengurus seluruh kewajiban pajak tanpa perlu keluar rumah atau repot mengantre. Prosesnya mudah, aman, dan efisien, sehingga Anda dapat menghemat waktu dan fokus pada hal-hal penting lainnya​

Laporan Perpajakan dan Keuangan Badan

Laporan perpajakan dan keuangan untuk badan mencakup berbagai bentuk entitas, seperti perusahaan, yayasan, perkumpulan, dan organisasi lainnya. Laporan ini menunjukkan posisi keuangan, kinerja, serta kepatuhan pajak, dan menjadi acuan bagi pemegang saham, donatur, serta pihak pengawas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sesuai standar.

Catatan Paket

  • Konsultasi via Chat atau Voice Note tanpa batas waktu (unlimited) melalui group WhatsApp
  • Konsultasi via Call, Zoom atau Google Meet maksimal 120 menit per bulan dengan perjanjian terlebih dahulu bersama Tax Expert kami
  • Layanan ini berlaku untuk 1 NPWP
  • FREE SPT Tahunan untuk pembelian paket 12 bulan di muka atau pembelian bulanan rutin selama 12 bulan
  • FREE Unlimited konsultasi via Call, Zoom atau Google Meet untuk pembelian paket 12 bulan

Layanan Kami Lainnya

LIHAT LIPUTAN MEDIA TENTANG EASYTAX

KLIEN KAMI

TESTIMONI KLIEN

Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang Jasa Akuntansi dan Pajak

Jasa akuntansi dan pajak adalah layanan profesional yang diberikan oleh ahli keuangan (akuntan atau konsultan pajak) untuk membantu bisnis, organisasi, maupun perorangan dalam mengelola pencatatan keuangan serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai hukum yang berlaku.

Layanan ini umumnya mencakup dua bidang utama:

1. Jasa Akuntansi (Pembukuan & Keuangan)

Fokus pada pencatatan dan penyusunan transaksi keuangan agar rapi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Pencatatan Transaksi (Pembukuan): Merapikan arus kas masuk dan keluar harian.

  • Penyusunan Laporan Keuangan: Membuat Laporan Laba Rugi, Neraca (Balance Sheet), dan Laporan Arus Kas.

  • Analisis Keuangan: Memberikan gambaran kesehatan keuangan bisnis untuk pengambilan keputusan strategis.

2. Jasa Perpajakan

Fokus pada perhitungan, pelaporan, dan perencanaan pajak agar sesuai dengan aturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta terhindar dari denda/sanksi.

  • Perhitungan Pajak Usaha: Menghitung PPh (Pajak Penghasilan), PPN, atau PPh Pasal 21/23/25 secara tepat.

  • Pelaporan SPT: Mengurus pelaporan SPT Masa (bulanan) dan SPT Tahunan (badan/perorangan).

  • Perencanaan Pajak (Tax Planning): Menyusun strategi efisiensi beban pajak secara legal.

  • Pendampingan Pajak: Mendampingi Klien saat ada pemeriksaan atau verifikasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) termasuk pengurusan izin seperti PKP.

  • Memastikan pajak dilaporkan dan dibayar tepat waktu.
  • Tidak perlu merekrut tim finance internal dengan gaji tetap, terutama bagi UMKM/startup.
  • Memudahkan proses pengajuan pinjaman usaha atau kerja sama B2B.
  • Memudahkan proses pengajuan pinjaman usaha atau kerja sama B2B.