Jasa Konsultan Pajak dan Akuntansi
Kami Siap Bantu Masalah Segala Kebutuhan
Perpajakan Dan Akuntansi Perusahaan Anda
TENTANG KAMI
EasyTax adalah jasa konsultan pajak dan Akuntansi perusahaan yang hadir untuk membantu perpajakan perusahaan Anda, sehingga perusahaan dapat fokus pada pengembangan bisnisnya sementara masalah perpajakan diserahkan kepada EasyTax.
Dipimpin oleh tim profesional yang berpengalaman, kami menyediakan layanan konsultasi pajak, perencanaan pajak, kepatuhan pajak, serta pendampingan dalam mengahdapi pemeriksaan pajak. Dengan keahlian dan dedikasi kami, EasyTax berusaha memberikan yang terbaik bagi klien, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah dan efektif
Anda Dapat Fokus Menjalankan Bisnis,
Serahkan Urusan Perpajakan Ke EasyTax
MENGAPA MEMILIH EASYTAX?

Praktis, Fleksibel & Cepat

Keamanan Data Terjamin

Biaya Hemat & Terjangkau

Efisien Waktu & Tenaga

Gratis Konsultasi Legal

Transaksi Aman Tokopedia
LAYANAN PAJAK & KEUANGAN
EASYTAX
Dengan layanan EasyTax, Anda dapat mengurus seluruh kewajiban pajak tanpa perlu keluar rumah atau repot mengantre. Prosesnya mudah, aman, dan efisien, sehingga Anda dapat menghemat waktu dan fokus pada hal-hal penting lainnya
INFORMASI SEPUTAR PERPAJAKAN
Jenis-Jenis NPWP di Indonesia: Kenali Perbedaannya
Tarif PPN 2026 Terbaru: Besaran, Ketentuan, dan Cara Menghitung
PMK 37 Tahun 2025 Berlaku: Dampaknya bagi Seller Marketplace
Tarif PPh 21 Terbaru: Berapa Potongan Gaji Anda?
Pengusaha Wajib Bayar Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
SPT Bulanan: Siapa Wajib Lapor dan Risikonya Jika Terlambat?
PT Perorangan Masih Bisa Pakai PPh Final 0,5%? Ini Jawabannya
PPh Final UMKM 0,5% Terbaru: Dampak PP Nomor 20 Tahun 2026
Wajib pajak, Cek Lebih Jauh Tentang PPh 21!

PPh 21 Harus Tahu Bagi Wajib pajak, Cek Ulasanya!

Apa yang Dimaksud Laporan SPT Tahunan? Yang Wajib Pajak Harus tahu!

Simak Arti dan Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Baru Wajib Pajak? Pahami Kewajiban Pajak Dengan Tepat

Negara Pajak Paling Tinggi. Mana Yang Paling Membebankan Warganya?

Contoh Pengusaha Kena Pajak (PKP) Di Indonesia

Pahami Hak Dan Kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Sudah Tau, Syarat Pengusaha Kena Pajak (PKP)? Pahami Ini Penting!
Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang Konsultan Pajak
Apa itu Konsultan Pajak?
konsultan pajak adalah ahli atau badan usaha yang membantu wajib pajak mengurus segala kebutuhan perpajakannya. Mereka bertugas memastikan seluruh hak dan kewajiban pajak klien terpenuhi tanpa melanggar aturan.
Apa Saja yang Bisa Dilakukan Oleh Konsultan Pajak?
- Memberikan edukasi, pandangan, serta solusi atas berbagai persoalan teknis perpajakan yang dihadapi oleh klien.
- Menangani seluruh prosedur pemenuhan kewajiban pajak, mulai dari pemetaan objek pajak, kalkulasi nominal, hingga mekanisme penyetoran dan pelaporan pajak badan maupun individu.
- Merumuskan strategi efisiensi beban pajak guna memaksimalkan profitabilitas usaha melalui skema hukum yang sah secara regulasi.
- Menelaah ulang data dan potensi timbulnya ketetapan pajak dari pimpinan otoritas perpajakan yang berisiko menimpa keuangan klien.
- Bertindak sebagai kuasa hukum atau pendamping saat proses audit oleh fiskus berlangsung. Kehadiran konsultan mencegah terjadinya kesalahan komunikasi atau dokumen yang memicu sanksi akibat ketidakpahaman klien.
- Mengawal dan mengurus mekanisme klaim atas kelebihan pembayaran pajak hingga dana tersebut berhasil dikembalikan ke rekening klien.
Apa Saja Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan Pajak?
- Meminimalisir kekeliruan perhitungan dan pelaporan pajak, sehingga operasional bisnis jauh lebih efisien.
- Seluruh tahapan penyusunan hingga pelaporan berkas pajak ditangani langsung oleh tenaga ahli.
- Didampingi oleh profesional saat menerima surat teguran atau sanksi dari DJP, sehingga penyelesaiannya lebih aman.
- Membantu perusahaan merancang strategi perpajakan yang sah secara hukum agar beban pajak efisien.
- Pemilik usaha dapat memfokuskan energi untuk pengembangan bisnis tanpa terdistraksi rumitnya urusan perpajakan.
Kapan Konsultan Pajak Dibutuhkan Pebisnis
Secara umum, bantuan konsultan pajak sangat krusial jika operasional bisnis Anda memenuhi kriteria berikut:
- Usaha berlokasi di zona insentif pajak (misalnya Kawasan Bebas atau Berikat).
- Sering bertransaksi dengan perusahaan negara yang menerapkan aturan pemotongan pajak khusus.
- Mengelola transaksi ekspor dan impor barang atau jasa.
- Bergerak di industri yang regulasi perpajakannya sangat ketat.
- Usaha yang Anda jalankan sudah PKP (Pengusaha Kena Pajak).
- Berbentuk PT atau CV yang mensyaratkan pembukuan dan laporan keuangan standar audit.
Apa Saja Tingkatan Lisensi Konsultan Pajak?
- Sertifikat Tingkat A: Menangani pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi skala domestik (tidak berlaku untuk subjek pajak luar negeri dari negara pemegang P3B/Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda).
- Sertifikat Tingkat B: Melayani Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan (Perusahaan) berskala nasional. Kategori ini belum mencakup Penanaman Modal Asing (PMA), Bentuk Usaha Tetap (BUT), atau subjek pajak luar negeri berfasilitas P3B.
- Sertifikat Tingkat C: Memiliki cakupan keahlian tertinggi untuk mendampingi seluruh jenis Wajib Pajak, baik Orang Pribadi maupun Badan Usaha, termasuk transaksi internasional, PMA, dan BUT.
Apa Saja Kewajiban Konsultan Pajak?
- Membantu pengelolaan pajak klien agar tetap berpedoman pada undang-undang perpajakan.
- Bekerja berdasarkan pedoman dan etika profesi yang diatur oleh asosiasi.
- Aktif mengasah keahlian lewat program Pengembangan Profesional Berkelanjutan guna memenuhi batas Satuan Kredit (SKP) tahunan.
- Wajib menyerahkan laporan kegiatan operasional secara berkala
- Mengirimkan pemberitahuan resmi secara tertulis beserta bukti pendukung jika terdapat perubahan identitas, alamat tinggal, maupun lokasi kantor.
Berapa Biaya Jasa Konsultan Pajak di Easytax?
Biaya jasa di Easytax sangat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kompleksitas perpajakan bisnis kamu. Karena setiap layanan memiliki cakupan kerja yang berbeda, tarifnya terbagi ke dalam tiga kategori utama:
Laporan Perpajakan & Keuangan: Untuk penyusunan pembukuan dan laporan keuangan lengkap, cek rincian biayanya di Halaman Laporan Perpajakan & Keuangan.
Pelaporan SPT Pajak: Untuk pengurusan dan pelaporan SPT Masa maupun Tahunan, lihat detail tarifnya di Halaman Layanan SPT Pajak.
Pengurusan PKP Perusahaan: Untuk pendampingan pengajuan Pengusaha Kena Pajak secara online, cek paket biayanya di Halaman Pengurusan PKP Perusahaan.



































