Jasa Konsultan Pajak dan Akuntansi

Kami Siap Bantu Masalah Segala Kebutuhan
Perpajakan Dan Akuntansi Perusahaan Anda

TENTANG KAMI

EasyTax adalah jasa konsultan pajak dan Akuntansi perusahaan yang hadir untuk membantu perpajakan perusahaan Anda, sehingga perusahaan dapat fokus pada pengembangan bisnisnya sementara masalah perpajakan diserahkan kepada EasyTax. 

Dipimpin oleh tim profesional yang berpengalaman, kami menyediakan layanan konsultasi pajak, perencanaan pajak, kepatuhan pajak, serta pendampingan dalam mengahdapi pemeriksaan pajak. Dengan keahlian dan dedikasi kami, EasyTax berusaha memberikan yang terbaik bagi klien, membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah dan efektif

Anda Dapat Fokus Menjalankan Bisnis,
Serahkan Urusan Perpajakan Ke EasyTax

MENGAPA MEMILIH EASYTAX?

iconET.

Praktis, Fleksibel & Cepat

iconET...

Keamanan Data Terjamin

iconET.....

Biaya Hemat & Terjangkau

iconET..

Efisien Waktu & Tenaga

iconET....

Gratis Konsultasi Legal

iconET......

Transaksi Aman Tokopedia

LIHAT LIPUTAN MEDIA TENTANG EASYTAX

LAYANAN PAJAK & KEUANGAN
EASYTAX

Dengan layanan EasyTax, Anda dapat mengurus seluruh kewajiban pajak tanpa perlu keluar rumah atau repot mengantre. Prosesnya mudah, aman, dan efisien, sehingga Anda dapat menghemat waktu dan fokus pada hal-hal penting lainnya​

KLIEN KAMI

TESTIMONI KLIEN

Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang Konsultan Pajak

konsultan pajak adalah ahli atau badan usaha yang membantu wajib pajak mengurus segala kebutuhan perpajakannya. Mereka bertugas memastikan seluruh hak dan kewajiban pajak klien terpenuhi tanpa melanggar aturan.

  • Memberikan edukasi, pandangan, serta solusi atas berbagai persoalan teknis perpajakan yang dihadapi oleh klien.
  • Menangani seluruh prosedur pemenuhan kewajiban pajak, mulai dari pemetaan objek pajak, kalkulasi nominal, hingga mekanisme penyetoran dan pelaporan pajak badan maupun individu.
  • Merumuskan strategi efisiensi beban pajak guna memaksimalkan profitabilitas usaha melalui skema hukum yang sah secara regulasi.
  • Menelaah ulang data dan potensi timbulnya ketetapan pajak dari pimpinan otoritas perpajakan yang berisiko menimpa keuangan klien.
  • Bertindak sebagai kuasa hukum atau pendamping saat proses audit oleh fiskus berlangsung. Kehadiran konsultan mencegah terjadinya kesalahan komunikasi atau dokumen yang memicu sanksi akibat ketidakpahaman klien.
  • Mengawal dan mengurus mekanisme klaim atas kelebihan pembayaran pajak hingga dana tersebut berhasil dikembalikan ke rekening klien.
  • Meminimalisir kekeliruan perhitungan dan pelaporan pajak, sehingga operasional bisnis jauh lebih efisien.
  • Seluruh tahapan penyusunan hingga pelaporan berkas pajak ditangani langsung oleh tenaga ahli.
  • Didampingi oleh profesional saat menerima surat teguran atau sanksi dari DJP, sehingga penyelesaiannya lebih aman.
  • Membantu perusahaan merancang strategi perpajakan yang sah secara hukum agar beban pajak efisien.
  • Pemilik usaha dapat memfokuskan energi untuk pengembangan bisnis tanpa terdistraksi rumitnya urusan perpajakan.

Secara umum, bantuan konsultan pajak sangat krusial jika operasional bisnis Anda memenuhi kriteria berikut: 

  • Usaha berlokasi di zona insentif pajak (misalnya Kawasan Bebas atau Berikat). 
  • Sering bertransaksi dengan perusahaan negara yang menerapkan aturan pemotongan pajak khusus.
  • Mengelola transaksi ekspor dan impor barang atau jasa.
  • Bergerak di industri yang regulasi perpajakannya sangat ketat.
  • Usaha yang Anda jalankan sudah PKP (Pengusaha Kena Pajak).
  • Berbentuk PT atau CV yang mensyaratkan pembukuan dan laporan keuangan standar audit.
  • Sertifikat Tingkat A: Menangani pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi skala domestik (tidak berlaku untuk subjek pajak luar negeri dari negara pemegang P3B/Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda).
  • Sertifikat Tingkat B: Melayani Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan (Perusahaan) berskala nasional. Kategori ini belum mencakup Penanaman Modal Asing (PMA), Bentuk Usaha Tetap (BUT), atau subjek pajak luar negeri berfasilitas P3B.
  • Sertifikat Tingkat C: Memiliki cakupan keahlian tertinggi untuk mendampingi seluruh jenis Wajib Pajak, baik Orang Pribadi maupun Badan Usaha, termasuk transaksi internasional, PMA, dan BUT.
  • Membantu pengelolaan pajak klien agar tetap berpedoman pada undang-undang perpajakan.
  • Bekerja berdasarkan pedoman dan etika profesi yang diatur oleh asosiasi.
  • Aktif mengasah keahlian lewat program Pengembangan Profesional Berkelanjutan guna memenuhi batas Satuan Kredit (SKP) tahunan.
  • Wajib menyerahkan laporan kegiatan operasional secara berkala
  • Mengirimkan pemberitahuan resmi secara tertulis beserta bukti pendukung jika terdapat perubahan identitas, alamat tinggal, maupun lokasi kantor.

Biaya jasa di Easytax sangat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kompleksitas perpajakan bisnis kamu. Karena setiap layanan memiliki cakupan kerja yang berbeda, tarifnya terbagi ke dalam tiga kategori utama:

EasyTax adalah jasa pelayanan dalam bidang Perpajakan dan Akuntansi yang hadir untuk membantu perpajakan perusahaan Anda, sehingga perusahaan dapat fokus pada pengembangan bisnisnya sementara masalah perpajakan diserahkan kepada EasyTax.

OFFICE

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Informasi Lebih Lanjut

EasyTax

  • Layanan Kami
  • Tulisan Pajak
  • Kontak Kami

Layanan Utama

  • Laporan Pajak & Keuangan
  • Laporan SPT Badan 
  • Laporan SPT Pribadi
  • Layanan Pengurusan PKP

© Copyright 2026 EASYTAX
PART Of EASY CORP