Tiap menerima gaji, apa pernah terbesit pertanyaan “Kenapa jumlah gaji yang masuk rekening berbeda dengan nominal gaji pokok?”. Salah satu penyebabnya adalah potongan dari PPh 21. Lantas, sebenarnya memang berapa tarif PPh 21 tersebut? Apa setiap pekerja memiliki nominal potongan yang sama?
Artikel ini akan menjelaskan bagaimana mekanisme dari pemotongan tarif PPh 21, supaya Anda paham mengenai potongan pajak tersebut.
Pengertian PPh 21
PPh 21 atau PPh Pasal 21 itu merupakan pajak atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, di antaranya seperti:
- Gaji
- Upah
- Honorarium
- Tunjangan
- Bonus
- Serta penghasilan lain yang berkaitan dengan pekerjaan
Umumnya, proses pemotongan, setor, dan pelaporan PPh 21 sudah dilakukan oleh perusahaan secara kolektif ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Artinya, jika Anda seorang karyawan, maka tidak perlu repot memikirkan potongan tersebut, karena sudah dilakukan oleh tempat kerja Anda.
Baca juga, PT Perorangan Masih Bisa Pakai PPh Final 0,5%? Ini Jawabannya
Berapa Tarif PPh 21?
Perhitungan PPh 21 dalam satu tahun tetap menggunakan tarif progresif berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
| Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tarif |
|---|---|
| Sampai Rp60 juta | 5% |
| Di atas Rp60 juta – Rp250 juta | 15% |
| Di atas Rp250 juta – Rp500 juta | 25% |
| Di atas Rp500 juta – Rp5 miliar | 30% |
| Di atas Rp5 miliar | 35% |
Namun, untuk pemotongan pajak bulanan, pemerintah menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sehingga proses penghitungan menjadi lebih sederhana bagi pemberi kerja.
Contoh Simulasi Perhitungannya
Misalnya Anda memiliki:
- Gaji bruto: Rp8.000.000 per bulan
- Status: TK/0 (belum menikah)
Apakah langsung dipotong 5%?
Belum tentu.
Ini karena sebelum menentukan besarnya PPh 21, perusahaan juga perlu memerhatikan aspek-aspek lainnya, seperti:
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Status perkawinan
- Jumlah tanggungan
- Penghasilan dalam satu tahun
- Ketentuan Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
Maka dari itu, orang yang memiliki jumlah pendapatan yang sama, belum tentu potongan PPh 21 nya sama.
Lantas, Siapa yang Wajib Membayar PPh 21?
PPh 21 dikenakan kepada berbagai penerima penghasilan, antara lain:
- Karyawan tetap.
- Karyawan kontrak.
- Pegawai harian.
- Tenaga ahli.
- Freelancer tertentu sesuai ketentuan.
- Penerima honorarium.
Dalam praktiknya, perusahaan bertugas memotong dan menyetorkan PPh 21 ke negara.
Alasan Mengapa Perhitungannya Tidak Boleh Salah
Kesalahan menghitung PPh 21 bisa berdampak pada administrasi perpajakan perusahaan.
Misalnya:
- Potongan pajak tidak sesuai.
- Kesalahan saat pelaporan SPT Masa.
- Koreksi saat pemeriksaan pajak.
- Risiko sanksi administrasi apabila terdapat kekeliruan.
Karena itu, perusahaan perlu memastikan perhitungan PPh 21 dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Butuh Bantuan Mengelola PPh 21?
Menghitung PPh 21 bukan hanya soal mengetahui tarif pajak. Perusahaan juga perlu memperhatikan status karyawan, PTKP, hingga perubahan ketentuan perpajakan.
EasyTax siap membantu perhitungan, penyetoran, hingga pelaporan PPh 21 agar administrasi perpajakan perusahaan tetap tertib dan sesuai ketentuan.
Konsultasikan kebutuhan perpajakan bisnis Anda bersama EasyTax.