Perbedaan Rekonsiliasi Fiskal Positif & Negatif pada Laporan Keuangan
Tim Konsultan EasyTax
7 Okt 2026
3 Min Baca
Rekonsiliasi fiskal adalah penyesuaian antara laba komersial menurut akuntansi dengan penghasilan neto fiskal menurut ketentuan perpajakan. Hasilnya menentukan PPh terutang yang benar dan dapat dipertahankan saat pemeriksaan.
Koreksi Positif
Koreksi positif menambah penghasilan kena pajak karena terdapat beban komersial yang tidak diakui fiskal atau penghasilan yang belum diakui. Contohnya jamuan tanpa daftar nominatif, sumbangan yang tidak memenuhi syarat, dan denda administrasi pajak.
Beban entertainment tanpa bukti pendukung lengkap
Sumbangan di luar kriteria peraturan
Pajak penghasilan yang menjadi beban perusahaan
Denda dan sanksi administrasi
Koreksi Negatif
Koreksi negatif mengurangi penghasilan kena pajak, misalnya penghasilan yang telah dikenakan PPh final, dividen dari penyertaan tertentu yang memenuhi syarat, dan selisih penilaian kembali yang bukan objek pajak.
Penghasilan Kena Pajak Final
Rekomendasi Bacaan
Artikel Pajak Terkait
Pelajari topik perpajakan dan akuntansi lainnya yang relevan dengan kebutuhan bisnis Anda.
Bunga deposito, sewa tanah dan bangunan, serta penghasilan usaha dengan omzet tertentu yang sudah final tidak digabungkan lagi ke penghasilan neto fiskal.
Penyusunan Kertas Kerja
Susun kertas kerja yang memetakan setiap akun laba rugi ke perlakuan fiskalnya, lengkap dengan referensi aturan dan dokumen pendukung. Kertas kerja yang rapi mempercepat penyusunan SPT sekaligus memperkuat posisi saat SP2DK atau pemeriksaan.
Dokumentasi Pendukung
Lampirkan daftar nominatif entertainment, bukti potong, kontrak, dan rekonsiliasi bank yang relevan dengan pos-pos koreksi material.
Contoh Angka Sederhana
Sebuah perusahaan mencatat laba komersial Rp500 juta. Koreksi positif atas entertainment dan denda sebesar Rp60 juta, koreksi negatif atas penghasilan final Rp40 juta, menghasilkan penghasilan neto fiskal Rp520 juta. Selisih Rp20 juta inilah yang sering luput tanpa kertas kerja yang sistematis.
Kesalahan Umum Rekonsiliasi
Kesalahan klasik meliputi lupa mengoreksi denda pajak, menggabungkan penghasilan final ke penghasilan neto, serta tidak menyimpan daftar nominatif sehingga seluruh beban entertainment dikoreksi pemeriksa.
Denda dan sanksi tidak dikoreksi positif
Penghasilan final ikut dihitung dalam penghasilan neto
Entertainment tanpa daftar nominatif lengkap
Kertas kerja tidak mencantumkan referensi aturan
Kesimpulan
Kuasai logika koreksi positif dan negatif, dokumentasikan setiap penyesuaian, dan SPT Tahunan Badan Anda akan berdiri di atas fondasi yang kokoh.