Jenis-Jenis NPWP di Indonesia: Kenali Perbedaannya
Tim Konsultan EasyTax
7 Agu 2026
3 Min Baca
Banyak orang menganggap bahwaNPWP hanya ada satu jenis. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membedakan NPWP berdasarkan status wajib pajaknya. Memahami jenis NPWP sangat penting, terutama bagi Anda yang baru mulai bekerja, merintis usaha, atau bahkan sudah memiliki badan usaha seperti PT maupun CV. Jika salah memahami jenis-jenis NPWP, proses administrasi perpajakan dapat menjadi kurang tepat dan berpotensi menghambat pengelolaan bisnis di kemudian hari.
Lalu, apa saja jenis-jenis NPWP di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu NPWP?
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana administrasi perpajakan di Indonesia. Nantinya akan digunakan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, seperti pelaporan pajak, pembayaran pajak, hingga berbagai keperluan administrasi perpajakan lainnya.
Saat ini, NPWP juga telah terintegrasi dengan
untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Pajak.
Jenis-Jenis NPWP di Indonesia
Secara umum terdapat beberapa jenis NPWP yang dibedakan berdasarkan siapa yang menggunakannya.
1. NPWP Pribadi
NPWP ini diperuntukan bagi individu yang sudah memenuhi persyaratan sebagai
sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh, di antaranya:
Karyawan
Freelancer
Konsultan
Dokter
Content Creator
Influencer
Pelaku UMKM perorangan
Rekomendasi Bacaan
Artikel Pajak Terkait
Pelajari topik perpajakan dan akuntansi lainnya yang relevan dengan kebutuhan bisnis Anda.
Banyak pemilik usaha yang mengira urusan pajak cukup dilakukan setahun sekali saat melapor SPT Tahunan. Padahal, ada jugaSPT Bulananatau yang dalam istilah perpajakan disebutSPT Masa....
NPWP ini digunakan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diterima oleh individu tersebut.
2. NPWP Badan
NPWP Badan dimiliki oleh badan usaha serta juga badan hukum yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Contohnya, meliputi:
Perseroan Terbatas (PT)
Commanditaire Vennootschap (CV)
Yayasan
Firma
Koperasi
Perkumpulan
NPWP tersebut digunakan untuk memenuhi seluruh kewajiban perpajakan atas nama badan usaha, bukan individu yang memilikinya.
Misalnya, ketika sebuah PT telah berdiri, perusahaan tersebut perlu memiliki NPWP Badan untuk menjalankan administrasi perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
3. NPWP Instansi Pemerintah
Umumnya digunakan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan administrasi perpajakan sesuai tugas dan fungsinya.
Masyarakat umum maupun pelaku usaha umumnya tidak perlu mengurusnya.
4. NPWP Bendahara Pemerintah
NPWP Bendahara Pemerintah digunakan oleh bendahara pada instansi pemerintah yang memiliki kewajiban melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
NPWP ini juga hanya digunakan dalam lingkungan pemerintahan.
Perbedaan Atas Jenis-Jenis NPWP
Mana yang Dibutuhkan Pelaku Usaha?
Jawabannya bergantung pada bentuk usaha yang dijalankan.
Sebagai gambaran:
Jika Anda menjalankan usaha sebagaiperorangan, maka kewajiban perpajakan umumnya menggunakanNPWP Orang Pribadi.
Jika usaha sudah berbentukPT, CV, Yayasan, atau badan usaha lainnya, maka badan usaha tersebut memerlukanNPWP Badanuntuk menjalankan kewajiban perpajakannya.
Karena itu, penting untuk memahami status usaha Anda agar tidak keliru dalam mengurus administrasi perpajakan.
Kapan Sebaiknya Mengurus NPWP?
Bagi individu, NPWP sebaiknya diurus ketika telah memenuhi ketentuan sebagai Wajib Pajak.
Sementara bagi pelaku usaha, terutama yang telah mendirikan badan usaha, pengurusan NPWP sebaiknya dilakukan sedini mungkin agar administrasi perpajakan berjalan lebih tertib dan mendukung perkembangan bisnis.
Apakah Pelaku UMKM Perlu Memiliki NPWP?
Kebutuhan NPWP bergantung pada status Wajib Pajak dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Pelaku UMKM juga perlu memahami kewajiban perpajakan sesuai kondisi usahanya.
Bagaimana Jika Masih Bingung Menentukan Jenis NPWP?
dengan konsultan pajak atau penyedia layanan perpajakan seperti
agar memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan usaha.
Saat membeli barang atau menggunakan jasa, Anda mungkin sering melihat tambahanPPNpada struk pembayaran atau invoice. Namun, masih banyak yang bertanya,berapa sebenarnya tarif PPN yang...
Belakangan ini, banyak pelaku usaha online mulai membicarakanPMK Nomor 37 Tahun 2025. Tidak sedikit yang khawatir karena mengira aturan tersebut berarti pemerintah memberlakukanpajak baru...