Apa Itu PPh Final UMKM 0,5%?
Siapa yang Masih Bisa Menggunakan Tarif 0,5%?
Fasilitas Rp500 Juta Masih Berlaku?
Perubahan Penting yang Perlu Diketahui
- Tarif PPh Final tetap0,5%.
- Batas omzet tetapRp4,8 miliar per tahun.
- Fasilitas kini difokuskan hanya untukOrang Pribadi, PT Perorangan, dan Koperasi.
- WP Orang Pribadi dan PT perorangan tidak lagi dibatasi masa pemanfaatannya, selama masih memenuhi persyaratan yang ditentukan.



