adalah identitas yang diberikan kepada pengusaha saat dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Identitas ini menandakan bahwa pengusaha tersebut telah resmi terdaftar sebagai PKP dan terikat oleh kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
Apa Itu Nomor Pengukuhan PKP (NPPKP)?
adalah nomor identitas yang diterima oleh pengusaha setelah dikukuhkan sebagai PKP melalui surat pengukuhan. Dengan nomor ini, pengusaha resmi dianggap sebagai PKP dan wajib melaksanakan kewajiban perpajakan yang berlaku, terutama terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
berbeda dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), meskipun keduanya merupakan identitas perpajakan. NPWP adalah identitas pajak yang berlaku untuk semua wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Sementara itu, NPPKP lebih spesifik digunakan oleh pengusaha yang berkewajiban memungut dan menyetor PPN serta PPnBM.
Baca juga :Apa yang Dimaksud dengan Pengusaha Kena Pajak?
Fungsi Nomor Pengukuhan PKP (NPPKP)
memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Sebagai Identitas Resmi PKP: NPPKP berfungsi sebagai identitas yang menandai status pengusaha sebagai PKP.
- Penanda Kewajiban Pajak: NPPKP menunjukkan bahwa pengusaha harus memungut, menyetor, dan melaporkan PPN serta PPnBM.
- Alat Pengawasan Pajak: NPPKP membantu otoritas pajak dalam pengawasan administrasi perpajakan pengusaha.
Nomor ini tertera dalam surat pengukuhan PKP bersama dengan identitas wajib pajak lainnya, seperti NPWP, klasifikasi lapangan usaha, dan informasi terkait usaha.



